Hukum & Kriminal

PASAR SAPI PASIRIAN BUKAN LAGI PUSAT PERDAGANGAN, TAPI MENJADI SARANG JUDI CAPJIKI & DADU YANG DIPERMAINKAN SEPUASNYA

‎JEMBER || gayortinews.net , 19 JULI 2026 – Janji pemerintah menjaga ketertiban dan memberantas perjudian hanyalah omong kosong di Pasar Sapi Pasirian. Kawasan yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi warga peternak ini kini berubah rupa: di antara kerumunan pedagang dan pembeli, perjudian capjiki dan dadu berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut, dan seolah menjadi penguasa baru di sana.

‎Bukan lagi di sudut gelap atau tempat tersembunyi, permainan haram itu kini berlangsung di tempat terbuka, diketahui oleh siapa saja yang lewat, dan berjalan rutin seolah memiliki izin resmi. Warga yang datang berniat bertransaksi hewan ternak justru disuguhi pemandangan taruhan yang semakin hari semakin lepas kendali.



‎🔴 FAKTA YANG TIDAK BISA DITUTUPI



‎UNSUR KETERANGAN

‎LOKASI Kawasan Pasar Sapi Pasirian, Wilayah Kerja Polres Jember

‎JENIS KEJAHATAN Perjudian ilegal terbuka: capjiki dan dadu

‎SIAPA YANG TERLIBAT Dikelola kelompok tertentu, diikuti warga dari berbagai penjuru, berlangsung terorganisir

‎MODUS Beroperasi di tengah keramaian pasar, siang hingga sore hari, tanpa upaya menyembunyikan jejak

‎DAMPAK Merusak citra pasar, menjerumuskan warga dalam utang dan kekerasan, mengajarkan anak-anak melihat kejahatan sebagai hal biasa

‎KECURIGAAN KUAT Berlangsung lama dan makin berani menunjukkan bahwa pengawasan mati, atau ada pihak yang sengaja melindungi agar kegiatan ini terus berjalan



‎⚖️ HUKUM JELAS, TAPI DI SINI HUKUM TIDAK BERKUASA?

‎Tidak ada debatan soal aturan:

· ‎Pasal 303 KUHP jo. UU No.7 Tahun 1974: Pengelola judi diancam penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp10 juta. Peserta taruhan pun bisa dipidana.

· ‎Perda Kabupaten Jember: Jelas melarang segala aktivitas yang merusak ketertiban umum dan merugikan hajat hidup orang banyak.

‎NAMUN MENGAPA DI TENGAH PASAR UMUM INI KEJAHATAN DIBIAARKAN BERTAHAN?
‎Apakah petugas yang bertugas di sana pura-pura tidak melihat? Apakah ada aliran uang yang membuat mata tertutup dan telinga tertutup? Atau memang hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, tapi diam saat melibatkan kelompok yang punya kuasa?

‎Warga yang berani protes justru mendapat ancaman. Pedagang yang ingin berbisnis jujur merasa terganggu namun takut bersuara. Kesunyian warga bukan berarti setuju, melainkan karena mereka sadar sendirian melawan kekuatan yang diduga mendapat perlindungan.



‎📢 TUNTUTAN TANPA AMBANG BATAS

‎Kami tidak meminta, kami menuntut tindakan nyata sekarang juga:

1. ‎Kepolisian Resor Jember: Segera turun pasukan, lakukan razia mendadak tanpa pemberitahuan! Tangkap pengelola, amankan barang bukti, dan proses hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan masyarakat menilai polisi hanya berani saat tidak ada keberanian yang diuji!

1. ‎Satpol PP & Dinas Pasar: Mengapa izin pengelolaan tempat umum disalahgunakan menjadi sarang kejahatan? Segera bersihkan setiap sudut pasar dan awasi setiap saat!

1. ‎Inspektorat Kabupaten: Segera periksa apakah ada oknum yang sengaja membiarkan atau bahkan melindungi perjudian ini!

‎Media gayortinews tidak akan diam melihat tempat rakyat dirusak oleh kejahatan yang dibiarkan berkuasa. Kami mengundang seluruh warga yang memiliki bukti foto, rekaman, atau informasi rahasia—kirimkan lewat saluran aman kami. Suara kalian adalah senjata untuk mengembalikan harga diri Pasar Sapi Pasirian.



‎LAPORKAN DENGAN AMAN:
‎📧 redaksi@gayortinews.net
‎🌐 www.gayortinews.net
‎🔒 Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya dari pihak manapun

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button