Berita utamaHalo PolisiPelayanan publikTerkiniUncategorized
Trending

Satpas Polres Tegal Kota: Ujian Praktik Ketat, Pastikan Pengemudi Layak Berkendara

Lintasan Khusus, Pengawasan Langsung — Pastikan Setiap Pemegang SIM Benar-Benar Layak Berkendara

PEMERIKSAAN & PENILAIAN LAPANGAN

✅ Standar pelaksanaan terjaga — Ujian praktik berjalan tertib, diawasi langsung petugas, dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Pelaksanaan ujian praktik SIM di Satpas Polres Tegal Kota berjalan tertib dan terarah. Peserta diuji langsung di lintasan khusus yang dirancang untuk mengukur kemampuan mengendalikan kendaraan serta ketelitian bermanuver. Petugas mengawasi setiap tahapan secara langsung guna memastikan standar kelayakan mengemudi terjaga tinggi. Kasat Lantas AKP Suyit Munandar menegaskan ujian bukan sekadar syarat administrasi, melainkan jaminan keselamatan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain. Seluruh proses berlangsung transparan, tanpa potongan biaya tambahan, dan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

User Rating: Be the first one !

TEGAL kota || Gayortinews— Demi melahirkan pengemudi yang tidak hanya cakap berkendara, tetapi juga taat aturan dan menjunjung keselamatan, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tegal Kota memperketat pelaksanaan ujian praktik Surat Izin Mengemudi.

 

Gambar yang diterima redaksi memperlihatkan suasana pelaksanaan ujian secara langsung. Seorang peserta ujian tampak mengendarai sepeda motor melewati jalur uji coba yang dilengkapi rambu batas berupa tiang pemisah di area khusus. Petugas pengawas berdiri di lokasi memantau setiap gerakan peserta, sementara para pemohon lainnya menunggu giliran sambil mengamati proses pelaksanaan.

 

Pengujian yang dilakukan di lapangan terbuka ini dirancang untuk mengukur kemampuan mengendalikan kendaraan, ketelitian, serta keterampilan bermanuver dalam ruang terbatas — keterampilan yang sangat dibutuhkan saat berkendara di jalan raya sesungguhnya. Penerapan standar tinggi ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memastikan setiap pemegang SIM benar-benar layak mengemudi.

 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar, S.H. memberikan penjelasan terkait hal tersebut:

 

“Ujian praktik bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan SIM. Ini adalah jaminan keselamatan bagi pemohon sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami pastikan setiap peserta benar-benar menguasai teknik mengemudi, memahami batas kendaraan, serta mampu menjaga keselamatan saat di jalan.

 

Kami tidak menurunkan standar demi alasan apa pun. Jika belum lulus, kami berikan kesempatan belajar kembali sampai siap. Tujuannya satu: menciptakan pengemudi yang tidak hanya punya surat izin, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesadaran keselamatan yang tinggi.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button