Hukum & KriminalUncategorized

GUNAKAN APLIKASI RAHASIA ZANGI, RESIDIVIS SABU DIBEKUK DI TANJUNG PERAK: UPAH RP20 RIBU DAN SABU GRATIS JADI UMPAN BANDAR “KING”

SURABAYA, 20 JULI 2026 – Modus baru terus bermunculan demi menghindari jangkauan hukum. Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali merobek jaringan peredaran narkotika, berhasil mengamankan kurir sabu yang menggunakan aplikasi pesan khusus agar komunikasi tak terlacak.

 

Satresnarkoba mengamankan tersangka berinisial TWS (29), warga Surabaya yang ternyata bekas narapidana kasus narkoba yang belum jera.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan pelaku sengaja memakai aplikasi Zangi untuk berhubungan dengan pemasoknya.

“Jaringan ini sengaja memilih aplikasi Zangi dengan harapan percakapan dan jejak komunikasi mereka tak bisa dilacak pihak berwajib. Tersangka menerima perintah langsung dari sosok yang dipanggil ‘King’—yang kini masuk daftar orang yang dicari,” jelas AKP Adik, Selasa (14/7).

 

Berdasarkan arahan lewat aplikasi itu, TWS mengambil barang dengan sistem “ranjau” di daerah Bratang, lalu menyembunyikan 12 bungkus sabu di lokasi berbeda: Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, hingga Deltasari Sidoarjo. Barang bukti yang disita seberat total 12,18 gram, semuanya belum sempat diambil pemesan.

 

“Upah yang dijanjikan sangat kecil: hanya Rp20.000 untuk setiap satu bungkus yang berhasil ditaruh. Sebagai iming-iming tambahan, ia juga diberi sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap AKP Adik.

 

Fakta yang paling mencolok: TWS bukan orang baru dalam dunia gelap ini. Ia pernah divonis hukuman 2,5 tahun penjara dan menjalani masa tahanan di Lapas Madiun atas kasus yang sama. Namun tampaknya jeruji besi belum cukup menjadi pelajaran, hingga ia kembali terjebak menjadi alat orang lain demi keuntungan receh.

 

Kini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum kembali, sementara kepolisian terus memburu sosok “King” yang diduga sebagai otak pergerakan barang haram ini agar kejahatan tidak terus berulang memanfaatkan orang yang terdesak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button