Halo PolisiPemerintahan

Proyek Siluman Pelaksanaan Pembangunan Gedung kantor Samsat Pajajaran Kota Bandung

Bandung Kota || gayortinews .net – Aktifitas pelaksanaan proyek gedung kantor Samsat Pajajaran Kota Bandung di Jalan Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung menjadi sorotan Dugaan markup angggaran serta tidak dipasangnya papan informasi kegiatan lazimnya pelaksanaan proyek Pemerintah pun menjadi pertanyaan, (Selasa, 19/08/2025).

 

Adanya main mata oknum oknum  menjadi dugaan kuat dengan adanya aktivitas tersebut yang tidak sesuai spesifikasi .

Pantauan tim Telusur di lokasi, memang terlihat aktifitas pelaksanaan proyek di gedung tempat masyarakat mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan di pusat Kota Bandung tersebut. Namun anehnya, saat tim Telusur mencoba mencari papan informasi kegiatan di lokasi pelaksanaan tidak ditemukan.

 

Kuat dugaan jika papan informasi kegiatan belum dipasang seperti lazimnya pelaksanaan proyek pemerintah sehingga diduga informasi yang berisi tentang spesifikasi kegiatan, besaran anggaran dan masa pelaksanaannya pun tidak diketahui oleh masyarakat.

Pembangunan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia SNI mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk material, konstruksi, keselamatan, dan lingkungan.

 

Penerapan SNI memastikan bahwa proyek memenuhi standar kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tim pun mencoba mengkonfirmasi salah satu pekerja yang berada di lokasi. Dari pengakuannya, informasinya proyek tersebut hanya rehab penambahan dak pondasi gedung dan pembuatan saluran pipanisasi.

 

“Penambahan dak pondasi gedung dan saluran pipanisasi pak,” ucap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya ini.

 

Guna menggali informasi lebih dalam lagi untuk perimbangan pemberitaan, tim pun mencoba menanyakan informasi pihak rekanan pelaksana proyek tersebut. Namun lagi-lagi pria tersebut tidak mengetahui informasi ataupun identitas dari rekanan pelaksana.

 

“Wah, kurang tau saya pak, soalnya saya baru aja datang dan kerja disini,” pungkasnya.

 

Tak berhenti disana, tim mencoba mencari informasi terkait aktifitas rehab gedung tersebut ke salah satu juru parkir. Dari pengakuannya, dijelaskan kalau proyek tersebut sudah berjalan sekitar 14 hari dan informasi yang beredar proyek tersebut adalah rehab mushola.

 

Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan terkait pelaksanaan proyek tersebut selain dugaan tidak di pasangnya papan informasi kegiatan sehingga patut diduga mencederai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan tidak dipergunakannya peralatan molen untuk mengaduk campuran material bahan bangunan juga menjadi pertanyaan besar, selain fenomena disambutnya tim Telusur oleh beberapa orang tak dikenal yang menawarkan jasa pengurusan surat-surat kendaraan diduga dengan sistem “instan”. (Red – bersambung).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button