Berita utamaDaerahHukum & KriminalNasionalTerkiniUncategorized
Trending

Tersangka Meninggal Saat Penangkapan — Polres Pasuruan Mohon Maaf, Janji Usut Tuntas dan Transparan

Tersangka meninggal saat penangkapan — Polres Pasuruan mohon maaf, bentuk tim pemeriksa, janji ungkap fakta secara transparan dan tuntas

Penyelidikan Meninggalnya Tersangka Polres Pasuruan

Polres Pasuruan mohon maaf, bentuk tim pemeriksa khusus, janji ungkap fakta secara transparan dan tuntas.

Tersangka yang diduga terkait perjudian daring meninggal dalam proses penangkapan di Kecamatan Beji. Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada keluarga dan masyarakat, membentuk tim pemeriksa internal, serta memerintahkan seluruh personel terlibat dimintai keterangan. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, akan ditindak tegas dan hasilnya disampaikan terbuka. Penindakan kejahatan tetap berjalan namun wajah sesuai prosedur dan HAM. Masyarakat diajak mengawal proses ini.

User Rating: Be the first one !
PASURUAN || gayortinews.net — Di tengah gelombang keprihatinan masyarakat atas meninggalnya seorang tersangka yang diduga terkait perjudian daring dalam proses penangkapan di Kecamatan Beji, Polres Pasuruan mengambil langkah terbuka: memohon maaf secara resmi, membentuk tim pemeriksaan khusus, dan berjanji mengungkap seluruh fakta secara transparan hingga tuntas!

🙏 PERMOHONAN MAAF DAN JANJI PENGUNGKAPAN FAKTA SECARA UTUH

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. menyampaikan: Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah memerintahkan pembentukan Tim Internal khusus untuk menyelidiki rangkaian peristiwa secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh personel yang terlibat langsung dimintai keterangan guna mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi.

“Kapolres Pasuruan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau penyimpangan, akan ditindak tegas sesuai disiplin Polri, Kode Etik, maupun undang-undang. Hasilnya akan disampaikan terbuka kepada publik — tidak ada yang ditutupi,” tegas IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).

⚖️ TEGAS KAPOLRES: TEGAKKAN HUKUM, TAPI TETAP PATUH PROSEDUR DAN HAM

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa penindakan kejahatan — termasuk perjudian daring — tetap berjalan, namun tidak boleh melampaui batas prosedur dan hak asasi manusia:

“Kami tetap memberantas kejahatan. Namun setiap langkah kepolisian harus patuh prosedur, menjunjung HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada yang menyimpang, biarkan proses yang menghakiminya — bukan kekuasaan semata.”

🤝 POLSEK BEJI JUGA MEMOHON MAAF, SIAP DIAWAL MASYARAKAT

Kapolsek Beji telah mendatangi keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus perkembangan kasus. Ia menyatakan siap mendukung sepenuhnya pemeriksaan tim Polres Pasuruan dan mengundang masyarakat untuk mengawal proses ini bersama-sama.

“Jangan mudah termakan kabar yang belum jelas. Mari kita tunggu hasil penyelidikan yang objektif dan transparan. Kepercayaan rakyat adalah yang paling berharga — dan kami sedang berupaya memulihkannya.”

🔍 INTI PERKARA:

✅ Tersangka diduga judi online meninggal dalam proses penangkapan.
✅ Polres Pasuruan memohon maaf resmi dan bentuk tim pemeriksa.
✅ Seluruh anggota terlibat diperiksa; pelanggaran ditindak tegas dan terbuka.
✅ Penindakan kejahatan tetap jalan, namun wajah sesuai prosedur & HAM.
✅ Masyarakat diajak mengawal, tidak menyebar kabar belum teruji.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button