
"Kami Jelaskan Langsung, Tidak Perlu Calo" — Satpas Sumedang Pastikan Warga Tahu Syarat Resmi
Satpas Polres Sumedang Jelaskan Persyaratan Secara Langsung: Surat Kesehatan & Fotokopi KTP Diketahui Sejak Awal
INFORMASI TERBUKA
✅ SANGAT BAIK — Petugas jelaskan syarat secara langsung, papan informasi terpajang, warga tidak dibiarkan bingung. Tidak ada arahan ke perantara, semua transparan.
Satpas Polres Sumedang tegakkan pelayanan informatif: petugas sampaikan persyaratan surat kesehatan dan fotokopi KTP secara langsung kepada setiap pemohon. Papan ketentuan terpajang jelas di loket. Kasat Lantas AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H. menegaskan seluruh proses bebas biaya tambahan; setiap pihak yang menawarkan melengkapi syarat dengan bayaran adalah penipuan yang wajib dilaporkan dan akan ditindak tegas.
SUMEDANG || Gayorti News — Pelayanan yang baik dimulai dari informasi yang jelas sejak awal. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang membuktikan hal itu secara nyata: setiap warga yang datang disambut dan diarahkan mengenai persyaratan lengkap, tanpa dipersulit dan tanpa diarahkan ke pihak ketiga.
Gambar yang diterima redaksi menampilkan momen pelayanan langsung di depan loket: petugas menjelaskan secara tegas dan sopan kepada pemohon dokumen apa saja yang wajib dilengkapi — surat keterangan kesehatan serta fotokopi KTP — beserta tempat pengurusannya. Semua dijelaskan secara terbuka, di tempat, dan tanpa menyebutkan biaya tambahan atau jasa perantara. Tidak ada warga dibiarkan menebak-nebak syarat, tidak ada yang disuruh ke calo untuk mempermudah urusan.
Papan informasi persyaratan terpajang jelas di belakang petugas, menjadi bukti bahwa semua ketentuan berlaku sama bagi setiap orang. Proses pengurusan surat kesehatan dan dokumen lainnya dilakukan di tempat yang sah, sesuai prosedur, dan bebas pungutan liar. Jika ada pihak yang menawarkan melengkapi persyaratan tersebut dengan bayaran di luar ketentuan, itu bukan jalur resmi Satpas Sumedang dan wajib ditolak.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H. menegaskan:
“Warga berhak tahu persis apa yang harus dipersiapkan dan dari mana mendapatkannya. Di Satpas Sumedang, kami jelaskan secara terbuka sejak langkah pertama datang: surat kesehatan, fotokopi KTP, semua ada tempatnya, semua sesuai ketentuan.
Saya tegaskan: tidak ada biaya tambahan atas informasi ini, tidak ada yang harus dibayarkan kepada pihak perantara untuk melengkapi syarat. Jika ada yang mengaku bisa menguruskan surat kesehatan atau berkas lain dengan bayaran, itu penipuan. Laporkan langsung kepada saya. Persyaratan itu dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk diperjualbelikan. Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu.”



