
BAKAR LAHAN = BISA DIPROSES HUKUM β POLD JATIM PERKUAT PATROLI & EDUKASI DI SELURUH WILAYAH JATIM!
Pemetaan titik rawan, patroli terpadu, edukasi Bhabinkamtibmas β masyarakat dilarang membakar lahan, pelaku pidana akan ditindak tegas!
Polda Jatim Perkuat Pencegahan Karhutla β Tindak Lanjut Arahan Kapolri
Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, edukasi Bhabinkamtibmas β Polda Jatim cegah karhutla sejak dini. Masyarakat diminta tidak bakar lahan; pelaku pidana akan ditindak tegas.
Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026, Polda Jatim perkuat pencegahan karhutla: pemetaan titik rawan, patroli terpadu, sinergi dengan instansi terkait, dan edukasi masyarakat lewat Bhabinkamtibmas. Membakar lahan dilarang keras β jika ada unsur pidana, penegakan hukum berjalan tegas.
SURABAYA || Gayortinews β Menanggapi langsung arahan Kapolri dalam Surat Telegram Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026, Polda Jawa Timur kini mengerahkan seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes untuk memperkuat pencegahan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan langkah-langkah menyeluruh yang kini diberlakukan:
“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan.”
π LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN:
1. πΊοΈ Pemetaan & Pemantauan Wilayah Rawan
– Setiap daerah dipetakan sesuai karakteristiknya β kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, dan area yang berpotensi terbakar
– Polres menyesuaikan strategi dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah
2. π Patroli Terpadu & KRYD Ditingkatkan
– Patroli gabungan rutin di kawasan rawan
– Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diperketat
– Pengecekan kesiapan personel dan sarana pemadaman dilakukan secara berkala
3. π€ Sinergi Bersama Semua Pihak
Polda Jatim berkoordinasi erat dengan:
β Pemprov & Pemkab/Kota se-Jawa Timur
β BPBD
β Dinas Kehutanan & Dinas Lingkungan Hidup
β TNI
β Perhutani & pengelola perkebunan
β Seluruh pemangku kepentingan terkait
4. ποΈ Edukasi Langsung ke Masyarakat Lewat Bhabinkamtibmas
– Bhabinkamtibmas turun ke warga sekitar hutan & lahan untuk sosialisasi
– Mengingatkan: DILARANG membuka lahan dengan cara membakar
– Mengajak warga jadi mata-telinga: segera laporkan jika melihat titik api atau asap
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran,” tegas Kombes Jules.
βοΈ PENCEGAHAN DIDAHULUKAN β TAPI TINDAKAN TEGAS TETAP SIAP DILAKUKAN
Polda Jatim menegaskan: pendekatan persuasif dan pencegahan tetap jadi prioritas. Namun:
“Apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”
π PESAN UNTUK SEMUA PIHAK
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, aktivitas sosial-ekonomi, dan keselamatan bersama. Pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan.”



