Berita utamaDaerahHalo PolisiHukum & KriminalTerkiniUncategorized

Kebal Hukum di Gedangan! Judi Sabung Ayam & Dadu Berkuasa di Kebon Sikep-Kebon Anom, Dilindungi Oknum TNI AL, Kapolsek Bungkam

Di Kebon Sikep dan Kebon Anom Gedangan, perjudian sabung ayam, dadu dan capjki beroperasi terang-terangan tiga kali seminggu. Diduga dikelola juragan besi tua dengan perlindungan oknum TNI AL berinisial PTR, sementara Kapolsek Gedangan memilih bungkam dan dianggap sengaja membiarkan kejahatan berkuasa tanpa hukum.

SIDOARJO || gayoertinews.net  — Di Kecamatan Gedangan, hukum dan kedaulatan negara telah dikubur hidup-hidup oleh kesewenang-wenangan kekuasaan gelap. Dusun Kebon Sikep dan Kebon Anom kini menjelma menjadi KERAJAAN BEBAS HUKUM yang angkuh: perjudian sabung ayam, dadu, dan capjki beroperasi terang-benderang, terjadwal rapi tiga kali seminggu, seolah memegang surat izin abadi yang ditandatangani oleh penguasa bayangan.

SUARA KERESAHAN MENGGEMA! WARGA GEDANGAN SIDOARJO TERTEKAN DOMINASI PERJUDIAN SABUNG AYAM-DADU-CAPJKI, DIBEKENGI OKNUM TNI AL

ADUAN MASYARAKAT: SINDIKAT DIKENDALIKAN JURAGAN BESI TUA, DILINDUNGI TAMENG BERSERAGAM TNI AL

Jeritan warga yang kami rangkum memunculkan fakta yang membuat darah mendidih: Dalang di balik pesta judi haram yang bau anyir uang darah ini adalah seorang juragan besi tua yang sangat dikenal di wilayah tersebut. Namun, nyali yang membuatnya kebal bukan sekadar kekayaan, melainkan dukungan perlindungan nyata dan kekuatan senjata dari oknum TNI AL berinisial PTR. Dengan tameng militer ini, pelaku meludahi wajah penegak hukum, berani menggelar arena judi di siang bolong tanpa gentar sedikitpun.

 

KAPOLSEK “MASUK ANGIN”: SANDIWARA KOTOR YANG MEMALUKAN PROFESI

Yang paling menjijikkan dan memalukan wibawa institusi adalah sikap Kapolsek Gedangan. Saat kejahatan merajalela di depan matanya, saat warga meratap meminta perlindungan, Kapolsek justru bermain sandiwara “masuk angin” dan memilih bungkam total. Tidak ada razia, tidak ada penyelidikan, tidak ada klarifikasi. Apakah telinganya tersumbat uang suap hasil curian judi? Atau lututnya gemetar hebat di hadapan inisial PTR? Kebisuan ini bukan lagi kelalaian, melainkan KESepakatan Kotor & Pengkhianatan Nyata Terhadap Sumpah Jabatan! Kapolsek Gedangan telah menjadi bagian dari otot pelindung kejahatan itu sendiri, menutup jalan keadilan demi kenyamanan kekuasaan gelap.

 

FAKTA HUKUM YANG DIINJAK-INJAK SEJUK KAKI

✅ KUHP Pasal 303 & 303 bis: Perjudian adalah kejahatan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

✅ UU No. 22 Tahun 1997 tentang Penertiban Perjudian: Larangan mutlak segala bentuk taruhan.

✅ Kode Etik Polri & TNI: Melindungi kejahatan atau diam membisu = PENGKHIANATAN TERHADAP NEGARA & RAKYAT.

✅ Pasal 55 KUHP: Pembekingan oleh oknum setara pelaku utama, diancam hukuman sama berat.

 

TEROR BUNGKAM: WARGA DIPERLAKUKAN SEPERTI WARGA KELAS DUA

“Siapa yang berani melapor? Juragan punya ‘pagar’ dari TNI AL, dan Kapolsek sendiri seolah tuli buta. Melapor sama dengan cari mati,” ungkap warga dengan suara bergetar menahan amarah dan ketakutan.

 

DESAKAN TANPA AMPUN:

 

1. Pom AL & Propam Polri Segera Turun: Buka kedok oknum TNI AL berinisial PTR dan periksa keterlibatan serta kelalaian berat Kapolsek Gedangan! Apakah dia dibayar atau diancam?

 

2. Gerebek Mendadak Tanpa Kabar: Sita alat bukti, amankan juragan besi tua dan seluruh jaringannya.

 

3. Hukum Pukul Rata: Jangan pandang bulu, mulai dari bandar, pelindung militer, hingga aparat polisi yang pura-pura sakit, semua harus duduk di kursi terdakwa.

 

Gedangan tidak boleh menjadi surga penjahat dan neraka bagi rakyat kecil! Mundur jika tak berani bertindak! Mata publik terus memantau setiap jejak uang kotor ini!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button