
Mandulnya Hukum: Tulisan ‘Bebas Judi’ Cuma Kata-Kata Resmi, Wawan Kuasai Semua Lokasi, Penindakan Cuma Sandiwara Laporan”
Purwodadi Pasuruan|| gayortinews.net – Di wilayah Desa Pucang sari, Dusun Sudimoro & Sidomoro Lor, Kecamatan Purwodadi, setiap hari sore sampai malam, bahkan siang hari, arena judi terbuka & tertutup beroperasi penuh. Jenis paling ramai: sabung ayam, cap jiki, dadu, kartu remi, tebak angka — penonton & pemain datang dari Pasuruan, Pandaan, Malang, Sidoarjo, sampai Surabaya, kendaraan berjejer rapi di pinggir jalan & halaman rumah warga.
Taruhan mulai Rp 50.000 sampai Rp 15–20 juta sekali putaran/pertandingan. Sudah berjalan lebih dari 11 tahun, makin besar, makin berani, tak pernah benar-benar dibubarkan. Aparat ada di dekatnya, petugas keliling lewat, tapi saling kenal, bahkan mampir minum kopi layaknya kenalan lama.
“Papan ‘BEBAS PERJUDIAN’, seruan ‘BERANTAS JUDI’, & laporan ‘SUDAH BERSIH TOTAL’ itu cuma buat atasan & media. Kalau ada jadwal razia atau inspeksi, kami tahu 2–3 hari sebelumnya — langsung tutup sebentar, pindah ke lokasi cadangan. Begitu mereka pulang, buka lagi lebih ramai. Kami punya izin resmi dibayar tiap bulan. Di sini kami yang atur, bukan UU, bukan peraturan daerah”, kata pengurus utama.
Pemilik tunggal, penguasa mutlak semua arena judi: WAWAN / WW — lengkapnya SUKAWAN / KAWAN / WARDIYANTO — SATU ORANG, SATU JARINGAN, SEMUA DI BAWAH KENDALINYA!
Dialah yang tentukan: lokasi, jadwal, jenis permainan, batas taruhan, pembagian hasil, siapa boleh buka, siapa dilarang keras. Semua pengelola, bandar, penjaga, pengaman, petugas pencatat — semuanya anak buah, saudara, atau orang kepercayaan dia. Tidak ada satu pun yang berani buka usaha judi di Purwodadi, Lekok, Bangil, atau Pasuruan Kota tanpa izin tertulis dari Wawan
Dan dia dibekingi mati-matian oleh oknum: SUGI, ARIS , HADI YUSUF , SAMSUL . Hukum dikebiri oleh uang .Lima nama ini tameng utama, kunci kekebalan hukum, sumber aman selamanya. Hubungan sudah belasan tahun, uang masuk rutin tanggal 28 setiap bulan.
“Setiap akhir bulan, kami kumpulkan hasil: gaji anak buah, biaya operasional, sisanya dikemas amplop tebal, diserahkan langsung ke tangan Pak Sugi, Pak Aris, Pak Hadi, Pak Yusuf, Pak Samsul — kadang dikirim ke rumah, warung, atau titik aman. Uang itu bikin mata mereka buta, telinga pekak, mulut bisu. Mereka bilang: ‘Lapor ke mana saja, sampai Jakarta aman. Laporan ‘dibersihkan’ itu cuma tulisan. Selama Wawan pegang kendali, kalian tenang saja, kami jaga’”, jelas narasumber.
1. Pura-pura Dibersihkan — Padahal Pindah Lokasi Saja! — Dulu di Dusun Sudimoro, digerebek & dibersihkan → pindah ke Sidomoro Lor. Dulu di pekarangan kosong → pindah ke rumah warga, gudang, kebun, atau bangunan tertutup. Penindakan yang diumumkan besar-besaran itu cuma akting — lokasi lama ditutup, baru langsung dibuka di dekatnya, pemain tetap sama.
2. Semua Masalah Bisa Diatur — Bebas Hukum! — Ditangkap? Besok bebas. Barang bukti disita? Dikembalikan lewat belakang. Laporan masuk? Dihapus atau diklaim “salah lapor”. Hutang judi, perselisihan, kekerasan? Diselesaikan sendiri lewat oknum, tak sampai ke meja hukum resmi. Negara tak ada artinya di sini.Tutup narasumber (Red)



