
Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo — 71 Orang Diamankan, Rp1 Miliar Disita, 30 Ditahan
Bermula dari penyelidikan Polda Maluku, kasino tersembunyi di Sukoharjo terbongkar lengkap — meja baccarat, mesin tembak ikan, hingga sistem pengawasan CCTV. Rp1 Miliar lebih uang tunai disita, 30 tersangka ditahan, jejak pemilik gedung masih ditelusuri
- ✅ Sinergi Lintas Wilayah Bongkar Judi: Dari Jejak Polda Maluku Hingga Kasino di Sukoharjo
Gedung SB ternyata kasino rahasia — peralatan lengkap, uang miliaran rupiah, struktur kerja rapi. 30 tersangka ditahan, jejak pemilik dan penyandang dana masih ditelusuri.
Kasino ilegal di "Gedung SB" Sukoharjo terbongkar lewat sinergi Bareskrim, Polda Maluku, dan Polda Jateng. 71 orang diamankan, Rp1,04 miliar uang taruhan disita, 30 ditahan sebagai tersangka dengan peran jelas dari kasir hingga pengawasan CCTV. Penyelidikan terus telusuri siapa yang berada di belakang jaringan ini.
SUKOHARJO || Gayortinews — Sebuah bangunan yang warga kenal sebagai “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo ternyata menyembunyikan bisnis gelap yang beroperasi penuh setiap harinya. Bukan sekadar tempat berkumpul — di dalamnya telah berdiri kasino ilegal dengan segala kelengkapan layaknya tempat resmi: meja baccarat, meja dadu, mesin tembak ikan, sistem CCTV yang memantau setiap sudut, hingga staf yang dibagi per tugas layaknya karyawan perusahaan.
Yang paling menarik: pengungkapan ini bukan bermula dari laporan warga setempat, melainkan dari penyelidikan yang dilakukan Polda Maluku terhadap dugaan jaringan perjudian yang ternyata mengarah ke lokasi di Sukoharjo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Tengah — membuktikan bahwa jaringan ini menjangkau antar-pulau.
Saat tim gabungan masuk, mereka menemukan ratusan juta rupiah dalam bentuk tunai yang siap dipertaruhkan, serta peralatan judi yang jumlahnya luar biasa. Dari 71 orang yang ada di lokasi saat penindakan, sebagian besar adalah pengunjung/pemain — namun 30 orang lainnya ternyata bagian dari struktur pengelolaan: ada kasir, dealer kartu, operator CCTV, teknisi, hingga staf pelayanan. Mereka bukan orang kebetulan ada di sana — mereka bekerja di sana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan luas. Pihaknya tidak hanya memproses orang yang tertangkap tangan — tetapi juga menelusuri siapa yang memiliki gedung, siapa yang menerima keuntungan terbesar, dan siapa yang mengkoordinasikan kegiatan ini dari belakang layar.
“Jika ada pihak lain yang terlibat — pemilik gedung, penyandang dana, pelindung — kami akan temukan dan proses juga. Tidak ada yang boleh merasa aman di balik nama gedung atau kerahasiaan lokasi ini,” kata Brigjen Wira.
Hingga kini, berkas perkara terus dilengkapi dan koordinasi dengan Kejaksaan sedang berjalan. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan perjudian terorganisir bisa bersembunyi di mana saja — dan bisa terbongkar dari mana saja.



