
π JEJAK LINTAS NEGARA! Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pencurian Pecah Kaca Mobil β 2 Tersangka Ditangkap di Bukittinggi, Total Rugi Rp719 Juta
Sindikat pencurian lintas pulau & lintas negara terbongkar β beraksi di 4 kota Jawa Timur hingga Malaysia, 2 ditangkap di Sumatera Barat
Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Pencurian Lintas Wilayah & Lintas Negara β 2 Tersangka Ditangkap, Jejak Beraksi di Malaysia
Mengintai nasabah bank selama seminggu, pecah kaca mobil dalam hitungan menit β Rp719 juta raib di 4 kota. Jejak terbukti sampai Malaysia. 2 ditangkap di Bukittinggi, 5 masuk DPO. Minta pengawalan gratis lewat 110!
Tim URC Polresta Banyuwangi membongkar sindikat pencurian pecah kaca mobil yang mengintai nasabah bank yang menarik uang tunai besar. Dua tersangka ditangkap di BukittinggiβSumatera Barat. Telah beraksi di Jember, Situbondo, Pasuruan, dan Banyuwangi dengan total kerugian Rp719 juta. Jejak operasi terdeteksi hingga Malaysia, 5 orang masuk DPO. Polri berkoordinasi dengan Bareskrim dan PDRM. Masyarakat diingatkan gunakan layanan pengawalan gratis Call Center 110.
BANYUWANGI || Gayortinews β Awalnya hanya kasus pencurian di Banyuwangi yang merugikan Rp300 juta. Namun penelusuran tim URC “Macan Blambangan” Satreskrim Polresta Banyuwangi justru membongkar jaringan kejahatan lintas wilayah bahkan lintas negara! Dua pelacak ditangkap hingga ke Sumatera Barat, dan jejak mereka terbukti pernah beraksi di Malaysia.
π¨ MODUSNYA SANGAT TERENCANA β MEMATA-MATAI NASABAH BANK SELAMA SEMINGGU
Pada 18 Mei 2026 di Tukangkayu, Banyuwangi, seorang nasabah baru menarik uang tunai Rp300 juta dari bank untuk modal usaha β hanya ditinggalkan sebentar, kaca mobilnya dipecah, uang raib dalam hitungan menit.
π΅οΈ Sebelumnya, pelaku mengamati calon korban selama sekitar satu pekan β memetakan siapa yang rutin menarik uang dalam jumlah besar dari teller bank. Itulah target mereka.
πΊοΈ SUDAH BERAKSI DI 4 KOTA β TOTAL KERUGIAN Rp719 JUTA
Tabel
Lokasi Waktu Kerugian
π Jember 21 Nov 2025 Rp 319 juta
π Situbondo Januari 2026 Rp 10 juta
π Pasuruan Februari 2026 Rp 90 juta
π Banyuwangi 18 Mei 2026 Rp 300 juta
TOTAL Rp 719 juta
βοΈ JEJAK LINTAS NEGARA β PERNAH BERAKSI DI MALAYSIA
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan hal yang paling mengkhawatirkan:
“Bukan hanya di Jawa Timur. Jejak mereka terdeteksi pernah beraksi di Johor BahruβKuala Lumpur pada 20 Oktober 2025 dengan kerugian RM100.000. Bahkan pada Juni 2026 tercatat di Bintulu, Sarikei, Sibu, Kuching, hingga kembali ke Johor Bahru.”
Lima orang anggota jaringan bagian Malaysia kini masuk DPO. Polresta Banyuwangi telah melaporkan ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
π€οΈ PENANGKAPAN HINGGA KE SUMATERA BARAT
Pelacakan intensif membawa tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi sejauh Bukittinggi, Sumatera Barat. Dengan dukungan Polresta Bukittinggi, Polda Sumbar, Polres Boyolali, dan Polda Jateng β dua tersangka AS dan AC berhasil diamankan di sebuah hotel pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 00.30 WIB.
βοΈ Keduanya dijebak Pasal 477 ayat (1) huruf f & g KUHP β Pencurian dengan Pemberatan, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Berkas sedang disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan.
β οΈ IMBALAN PENTING UNTUK MASYARAKAT
π¬ “Jangan pernah merasa aman meninggalkan uang tunai besar di dalam mobil, sekalipun pintu terkunci. Dan jika Anda harus membawa uang dalam jumlah besar β minta pengawalan gratis dari Polri lewat Call Center 110. Kami siap menjaga Anda.”
β Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan



