
SIDAK PASAR LARANGAN: POLRESTA SIDOARJO PASTIKAN STOK BAHAN POKOK CUKUP, HARGA TIDAK MELONJAK!
Inspeksi mendadak cegah kelangkaan & lonjakan harga bahan pokok; pemantauan rutin terus dijalankan agar kebutuhan warga terjamin
Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Sidak Pasar Larangan
Inspeksi mendadak pastikan stok bahan pokok aman & harga stabil di Pasar Larangan Sidoarjo. Pemantauan rutin terus dijalankan cegah kelangkaan & lonjakan harga.
Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo lakukan sidak ke Pasar Larangan — pantau stok dan harga bahan pokok secara langsung. Hasilnya: stok aman, harga stabil, tidak ada gangguan signifikan. Koordinasi dengan pengelola pasar diperkuat demi jaga keterjangkauan bagi masyarakat.
SIDOARJO || Gayortinews — Demi memastikan dapur masyarakat tetap menyala dan kebutuhan harian tetap terjangkau, Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo turun langsung ke Pasar Larangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan dan harga bahan pokok, Senin (31/8/2026).
Bersama Kepala Pasar Larangan, petugas menelusuri setiap lapak, berdialog langsung dengan pedagang, memeriksa stok beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya — sekaligus memantau pergerakan harga secara langsung. Kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan langkah antisipasi dini agar gangguan distribusi maupun permainan harga tidak memberatkan warga.
“Sidak ini bertujuan untuk mengetahui kondisi riil stok dan harga di lapangan. Kami ingin mengantisipasi sejak awal jika ada kendala distribusi yang bisa mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tegas Kasatgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Sahat Radot Siburian.
✅ HASIL PENINJAUAN DI LAPANGAN:
– ✅ Stok bahan pokok dalam kondisi AMAN dan mencukupi
– ✅ Harga terpantau STABIL — tidak ada lonjakan yang tidak wajar
– ✅ Pasokan berjalan lancar, arus barang tetap terjaga
Selain pantauan stok dan harga, Satgas Pangan juga memperkuat koordinasi dengan pengelola pasar dan asosiasi pedagang. Sinergi ini dibangun agar perdagangan tetap sehat, transparan, dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan berkala. Masyarakat tidak perlu khawatir — kami pastikan bahan pokok tersedia, harganya wajar, dan setiap gangguan akan segera ditindak,” tambah Iptu Sahat.



