Berita utamaDaerahHalo PolisiNasionalPelayanan publikTerkiniUncategorized
Trending

"Tanda Tangan Sendiri, Tidak Diwakilkan" — Satpas Sampang Tegakkan Pelayanan Jujur

Satpas Polres Sampang Terapkan Verifikasi Langsung, Pemohon Isi & Tanda Tangani Berkas di Hadapan Petugas

VERIFIKASI LANGSUNG

✅ SANGAT BAIK — Pemohon menandatangani berkas langsung, petugas mengawasi proses. Tidak ada perantara, tidak ada ruang pungutan. Warga dilayani dengan jujur.

Satpas Polres Sampang tegakkan pelayanan akuntabel: pemohon mengisi dan menandatangani berkas secara langsung di bawah pengawasan petugas. Proses transparan mencegah perantara dan pungutan liar. Kasat Lantas menegaskan biaya sesuai ketentuan resmi, setiap pungutan tambahan wajib dilaporkan dan akan ditindak tegas.

User Rating: Be the first one !

SAMPANG || Gayorti News — Pelayanan publik yang dapat dipercaya dibangun di atas ketelitian dan keterbukaan. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang membuktikan hal itu secara nyata di setiap tahapan pengurusan dokumen.

 

Gambar yang diterima redaksi menampilkan momen penting proses pelayanan: pemohon mengisi dan menandatangani berkas secara langsung di meja layanan, didampingi dan diverifikasi oleh petugas yang berdiri memastikan kelengkapan serta kebenaran data. Tidak ada berkas dibawa pulang, tidak ada tanda tangan diwakilkan, dan tidak ada dokumen yang diserahkan melalui perantara. Semua berlangsung di tempat, di bawah pengawasan langsung, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pendekatan ini sekaligus menutup celah bagi praktik yang merugikan warga. Setiap tanda tangan, setiap pengisian formulir, dilakukan oleh pemohon sendiri atau di hadapan petugas yang berwenang. Biaya yang dibayarkan sesuai ketentuan resmi PNBP negara — tidak ada tambahan sepeser pun atas nama “pengurusan”, “tanda tangan cepat”, atau “jaminan lolos”. Jika ada pihak yang meminta bayaran di luar ketentuan, itu bukan prosedur Satpas Sampang dan wajib dilaporkan segera.

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman. SH menegaskan:

 

“Setiap lembar berkas, setiap tanda tangan, harus jelas siapa yang mengisi dan siapa yang bertanggung jawab. Di Satpas Sampang, kami tidak membiarkan berkas berpindah tangan tanpa pengawasan. Pemohon mengisi sendiri, menandatangani sendiri, dan kami periksa langsung di hadapannya.

 

Tidak ada biaya tambahan apa pun atas pengurusan dokumen. Jika ada yang mengaku bisa memperlancar tanda tangan atau pengesahan dengan bayaran, itu penipuan. Laporkan langsung kepada saya. Pelayanan negara itu milik rakyat, bukan barang yang bisa diperjualbelikan.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button