Halo PolisiHukum & Kriminal

‎Dugaan Masih Beroperasi Judi Togel Manokwari Mencuat  Di Permukaan, Pemilik Atau Bandar Bernama Skycaerlez Alias Yohanis ‎

‎MANOKWARI || gayortinews.net – Upaya pemberantasan praktik perjudian di Manokwari dinilai jalan di tempat. Meski instruksi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat telah berulang kali disampaikan, praktik judi toto gelap (togel) justru dilaporkan semakin terbuka dan aktif di berbagai wilayah ibu kota Provinsi Papua Barat tersebut.

‎Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, aktivitas togel tidak lagi bergerak sembunyi-sembunyi. Di sejumlah titik strategis seperti Pasar dan Terminal Wosi, Kelurahan Rendani, Taman Ria, Reremi, Sowi Marampa, Sangeng hingga Maruni, transaksi togel disebut berlangsung hampir setiap hari, baik di rumah-rumah warga maupun di area keramaian publik.

‎“Sudah bukan rahasia umum. Semua orang tahu, tapi seolah dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta   identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

‎Menurutnya, judi togel di Manokwari beroperasi dengan tujuh putaran setiap hari, meliputi pasaran Cambodia, Saigon, Beijing, Osaka, Sydney, China, dan Hongkong.

‎Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum setempat. Warga menilai, jika praktik judi bisa berjalan konsisten, terjadwal, dan tersebar luas, mustahil tanpa adanya celah pengawasan atau dugaan pembiaran.

‎Lebih jauh, dari hasil investigasi lapangan, sejumlah pengecer togel mengaku memiliki jalur setoran yang terstruktur. Mereka menyebut menyetorkan hasil penjualan kepada agen pengepul berinisial Hasan, Akbar, dan Fauziah, sebelum akhirnya dikirim kepada pihak yang diduga sebagai pengendali utama berinisial Carles alias Yohanis.

Informasi ini diperoleh dari pengakuan para pengecer dan membutuhkan pendalaman hukum lebih lanjut.

‎Skema tersebut mengindikasikan bahwa praktik judi togel di Manokwari bukan bersifat sporadis, melainkan terorganisir dan sistematis. Kondisi ini semakin memperkuat anggapan publik bahwa pemberantasan judi di wilayah tersebut tidak berjalan optimal.

‎“Kalau kecil-kecilan saja tidak disentuh, bagaimana mau bicara penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Perjudian togel di Indonesia dijerat hukum pidana berat, utamanya melalui Pasal 303 KUHP yang mengancam penjara hingga 10 tahun atau denda Rp25 juta

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Manokwari maupun Polda Papua Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maraknya judi togel tersebut.

 

‎Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang disahkan 30 April 2008, menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik, mendorong transparansi, dan partisipasi aktif dalam pemerintahan

 

Publik kini menanti langkah konkret aparat kepolisian, bukan sekadar imbauan, untuk memutus mata rantai perjudian yang dinilai telah merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat Manokwari.(Team Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button