DaerahHalo PolisiHukum & Kriminal

Dugaan Aktivitas Sabung Ayam Di Bululawang Kembali Disorot Warga Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

MALANG || gayortinews.net – Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Warga menyampaikan adanya aktivitas yang diduga berlangsung secara tertutup pada malam hari dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. (21/12/2025)

 

Menurut keterangan sejumlah warga, kegiatan tersebut diduga kerap dilakukan di lokasi-lokasi yang tidak mudah terpantau, seperti gudang kosong maupun lahan terbuka yang dipasangi tenda sementara. Aktivitas tersebut disebut-sebut dihadiri puluhan orang dengan nilai taruhan yang bervariasi.

 

“Kami kerap mendengar suara gaduh pada malam hari. Kondisi ini cukup mengganggu waktu istirahat warga, terutama anak-anak,” ujar Sari (nama samaran), salah satu warga setempat.


Selain kebisingan, warga juga menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial lain, seperti terganggunya ketertiban umum dan munculnya kekhawatiran akan konflik antarindividu.

Warga Harapkan Penanganan Lebih Lanjut
Beberapa warga mengaku telah menyampaikan laporan dan informasi kepada pihak terkait. Namun hingga kini, mereka menilai belum terlihat adanya langkah konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap ada tindak lanjut agar lingkungan kembali kondusif,” ujar Budi (nama samaran), warga lainnya.
Kondisi ini mendorong harapan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemantauan dan penanganan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Hukum Terkait Sebagai informasi, praktik sabung ayam yang disertai unsur taruhan termasuk perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini diatur dalam Pasal 303 dan 303 bis KUHP, serta diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 426 ayat (1), dengan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang terlibat, baik sebagai penyelenggara, penyedia tempat, maupun peserta.

Fenomena yang Masih Menjadi Perhatian
Warga menilai bahwa aktivitas serupa juga kerap menjadi perhatian di beberapa wilayah lain di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya langkah preventif dan penindakan yang konsisten guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

 

Upaya Klarifikasi,Awak media telah berupaya meminta keterangan dari Kanit Reskrim iptu Suyanto Polsek Bululawang guna memperoleh informasi dan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Demikian pula, belum ada pernyataan dari jajaran Polres Malang maupun Polsek Bululawang terkait informasi yang beredar di masyarakat.

 

Harapan Akan Transparansi,Pimpinan Redaksi Gayortinews, Rendra, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat serta media.

 

“Kami berharap ada penjelasan atau pernyataan resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, terutama jika memang terdapat langkah-langkah lanjutan di lapangan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa peran media adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan informasi faktual yang diperoleh di lapangan secara berimbang dan bertanggung jawab.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button