
Maraknya Praktik Calo di Area Parkir Satpas Denpasar Bali, Libatkan Oknum Diduga Petugas
Denpasar, Bali || gayortinews.net – Praktik percaloan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga masih marak terjadi di lingkungan Satpas Denpasar, Bali. Keluhan ini disampaikan sejumlah warga yang mengaku diminta membayar biaya jauh di atas ketentuan resmi melalui perantara yang beroperasi di area parkir.
Terjadi praktik percaloan pengurusan SIM di area parkir Satpas Denpasar. Calo menawarkan layanan percepatan pengurusan dengan mematok harga tidak resmi:
- SIM C: Rp480.000
- SIM A: Rp550.000
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Pelaku Orang-orang yang berperan sebagai calo, beroperasi secara terbuka di area parkir.
Diduga terlibat: Seorang oknum yang disebut-sebut bernama Bu Siska, yang diklaim memiliki akses di bagian dalam kantor Satpas untuk memudahkan proses pengurusan.
Korban: Masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang SIM dan tergiur janji proses lebih cepat dan mudah.
Di Mana Praktik ini berlangsung di area parkir kendaraan Satpas Denpasar, Bali, serta diduga berlanjut hingga ke bagian pelayanan di dalam kantor.
Kapan Praktik ini diduga terjadi secara rutin setiap hari operasional pelayanan, dan baru terungkap setelah sejumlah warga melaporkan adanya pungutan liar tersebut.
Mengapa Praktik ini terjadi karena adanya celah pelayanan dan kurangnya pengawasan ketat. Calo memanfaatkan keinginan masyarakat agar proses pengurusan SIM dianggap lebih cepat, tidak berbelit-belit, dan terhindar dari antrean panjang, sehingga mereka bersedia membayar biaya tambahan yang tidak resmi.
Bagaimana Calo mendekati pemohon di area parkir, menawarkan jasa pengurusan lengkap dengan harga yang telah ditentukan. Mereka mengaku dapat memperlancar proses berkat bantuan Bu Siska, oknum yang berada di bagian dalam. Setelah uang diserahkan, calo akan menguruskan administrasi dengan bantuan oknum tersebut, sehingga pemohon merasa prosesnya lebih singkat dibandingkan jalur resmi.(red)



