
"Kualitas untuk Semua, Bukan untuk Segelintir" — Satpas Pasuruan Tegakkan Layanan Bersih & Transparan
Satpas Polres Pasuruan Kabupaten Lakukan Peningkatan Kualitas Layanan, Pendampingan Langsung & Bebas Biaya Tambahan
KUALITAS DIPERBAIKI NYATA
✅ SANGAT BAIK — Peningkatan kualitas terlihat jelas: petugas dampingi pemohon, ruang tertib, informasi terbuka. Warga dilayani dengan adil, tidak ada ruang penyimpangan.
Satpas Polres Pasuruan Kabupaten wujudkan peningkatan kualitas layanan melalui pendampingan langsung, sistem transparan, dan pengawasan ketat. Petugas membantu pemohon mengakses layanan tanpa diwakilkan pihak lain. Kasat Lantas AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Tr.K., S.I.K., M.A. menegaskan seluruh proses bebas biaya tambahan; setiap pungutan liar atau praktik perantara merupakan pelanggaran yang wajib dilaporkan dan akan ditindak tegas.
PASURUAN || Gayorti News — Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya soal kecepatan, melainkan juga keadilan, keterbukaan, dan kemudahan yang dirasakan langsung oleh setiap warga. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pasuruan Kabupaten terus berbenah untuk mewujudkan standar layanan yang lebih baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gambar yang diterima redaksi menampilkan bukti nyata peningkatan kualitas tersebut: petugas pelayanan mendampingi pemohon saat menggunakan sistem pendaftaran digital/mesin layanan mandiri. Ruang pelayanan tertata rapi, informasi biaya dan prosedur terpajang jelas di papan pengumuman, serta proses berjalan terbuka di hadapan semua orang. Warga tidak dibiarkan bingung sendiri, tidak disuruh mencari perantara, dan tidak dipersulit tanpa alasan sah.
Peningkatan kualitas ini mencakup penyederhanaan prosedur, kejelasan informasi, pendampingan langsung bagi pemohon, serta pengawasan ketat untuk menutup celah praktik pungutan liar. Seluruh biaya mengikuti ketentuan resmi PNBP negara — tidak ada tambahan sepeser pun atas nama “percepatan”, “jaminan”, atau “jasa pengurusan”. Jika ada pihak yang menawarkan layanan berbayar di luar ketentuan, itu bukan prosedur Satpas Pasuruan dan wajib ditolak serta dilaporkan segera.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Tr.K., S.I.K., M.A. menegaskan:
“Peningkatan kualitas layanan ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan perbaikan hati dan sikap kami sebagai pelayan rakyat. Warga datang harus disambut, dibantu, dan dilayani dengan benar — bukan dipersulit apalagi dimanfaatkan.
Saya tegaskan dengan tegas: setiap kemudahan yang kami berikan adalah hak warga, bukan barang yang bisa dijual belikan. Tidak ada biaya tambahan apa pun, tidak ada perantara yang diizinkan mencampuri urusan pelayanan. Jika ada oknum — baik di dalam maupun di luar lingkungan kami — yang memungut bayaran di luar ketentuan, laporkan langsung kepada saya. Kami akan usut dan tindak tegas tanpa pandang bulu. Pelayanan yang bersih adalah janji kami, dan janji itu akan kami jaga.”



