DaerahHalo PolisiHukum & Kriminal

DIAMNYA KAPOLSEK TEMPEH: KETIDAKTAHUAN ATAU BAGIAN DARI PERJANJIAN? ‎ 

‎Tempeh Lumajang || gayortinews.net – Di Balik Keheningan, Ada Arus Uang yang Mengalir.Di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ada satu hal yang mencolok: kesunyian penegakan hukum terhadap maraknya perjudian. Selama bertahun-tahun, warga menyaksikan bagaimana meja-meja judi cap jiki,dadu, arena sabung ayam, dan beroperasi nyaris tanpa gangguan, seolah mendapat “izin diam” dari otoritas tertinggi di wilayah itu — Kapolsek Tempeh.

 

 

‎🕵️‍♂️ Suasana di Lapangan

‎Di sepanjang jalan utama hingga pelosok desa, lokasi perjudian mudah ditemukan. Sabtu dan Minggu menjadi puncak keramaian: puluhan kendaraan berderet rapi, suara teriakan taruhan menggema, dan orang-orang berdatangan dari luar kecamatan. Yang paling terasa aneh adalah tidak ada upaya nyata untuk menutupnya. Polisi hanya terlihat lewat sesekali, atau bahkan duduk bersantai di warung tak jauh dari lokasi, seolah tidak melihat apa yang terjadi.

‎Ketika warga berani bertanya: “Mengapa dibiarkan berlanjut?”, jawaban yang sering terdengar kabur: “Sedang dipantau,” “Menunggu perintah atasan,” atau yang paling sering: “Belum ada laporan resmi.” Padahal, laporan dari warga sudah berkali-kali disampaikan — baik secara lisan maupun tertulis — namun berakhir diam tanpa tindakan.

‎💸 Kenyataan yang Tercium: Diam Ada Harganya

‎Di kalangan warga dan pelaku usaha, keheningan Kapolsek Tempeh bukan lagi rahasia. Beredar cerita yang sama dari berbagai sumber: diamnya itu bukan ketidaktahuan, melainkan kesepakatan.

‎”Kalau tidak ada kesepakatan, sudah lama digerebek,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Di sini, hukum tidak berlaku bagi yang punya uang. Yang berkuasa justru menjadi pelindung.”

‎Akibatnya, perjudian tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Lokasi yang ditutup sedikit demi sedikit, muncul lagi di tempat lain yang lebih tersembunyi — namun tetap aman, selama “setoran” tetap terbayar.

‎⚖️ Kontras Antara Tugas dan Kenyataan

‎Sebagai pimpinan kepolisian di wilayahnya, Kapolsek memiliki tugas mulia: melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan memberantas segala bentuk kejahatan termasuk perjudian yang diatur tegas dalam Pasal 303 KUHP. Namun kenyataan di Tempeh berbanding terbalik:

‎- Alih-alih menjadi garda terdepan pemberantasan, keberadaannya justru dianggap sebagai jaminan keamanan bagi para bandar judi

‎- Alih-alih mendengarkan keluhan warga, suara mereka justru dibungkam oleh ketidakberdayaan atau rasa takut.

‎- Alih-alih menciptakan lingkungan yang aman, keheningan itu justru melahirkan kejahatan lain: pencurian, hutang piutang yang berujung kekerasan, hingga kerusakan moral generasi muda.

‎”Diam yang Berdosa”

‎ ‎Diamnya Kapolsek Tempeh Lumajang di hadapan maraknya perjudian bukanlah ketidaktahuan, melainkan pilihan. Pilihan untuk mengesampingkan sumpah dinas, mengorbankan kepentingan masyarakat, dan membiarkan hukum diperjualbelikan.

‎Keheningan itu telah menelan banyak korban: keluarga yang hancur, aset yang habis, dan masa depan yang hilang. Selama kesepakatan diam itu masih terjaga, selama itu pula perjudian akan terus beroperasi dengan bebas — seolah memiliki izin resmi dari negara yang seharusnya melarangnya.

‎Dan di atas semua itu, ada pertanyaan yang terus menggema di hati warga Tempeh: Sampai kapan diam itu akan berlangsung? Kapan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button