Halo PolisiUncategorized

Diduga Marak Praktik Calo, Perpanjangan STNK di Samsat Polres Purworejo Bisa Tanpa KTP Pemilik Asli

‎Purworejo Jawa Tengah || gayortinews.net – Praktik perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat Polres Purworejo kembali menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah warga melaporkan bahwa proses perpanjangan STNK dapat dilakukan tanpa menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, asalkan menggunakan jasa calo yang kini semakin berani beroperasi secara terbuka.20/2/2026

‎Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap integritas sistem pelayanan publik di sektor kepolisian. Dalam praktiknya, calo-calo tersebut menawarkan jasa cepat dengan tarif yang jauh lebih tinggi dari biaya resmi. Ironisnya, banyak masyarakat tergiur karena tidak perlu memenuhi syarat administrasi lengkap.

“Saya sebenarnya tidak punya KTP asli pemilik lama, tapi calo di depan kantor Samsat bilang bisa bantu. Bayarnya memang lebih mahal, tapi STNK langsung jadi tanpa ribet,” dengan penambahan biaya 250.000 ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, .kamis 12/2/2026

‎Keterangan serupa juga datang dari warga lain yang mengaku sudah beberapa kali memanfaatkan jasa tersebut. Mereka menilai sistem resmi terlalu kaku, sementara jalur calo dianggap “lebih praktis” meski jelas menabrak aturan.

‎Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal dan kurangnya tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang mencoreng citra pelayanan publik. Padahal, sosialisasi pelayanan digital dan bebas pungutan liar telah gencar dilakukan di berbagai daerah.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah calo masih leluasa menawarkan jasa di area sekitar Samsat. Mereka mengincar warga yang tampak kebingungan atau tidak membawa berkas lengkap. Modus ini seolah menjadi rahasia umum yang dibiarkan tanpa tindakan nyata.

‎Pakar hukum publik menilai praktik tersebut tidak bisa dianggap sepele. “Jika perpanjangan STNK bisa dilakukan tanpa verifikasi identitas pemilik asli, maka potensi penyalahgunaan data dan kendaraan bodong sangat tinggi. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi pidana,” tegasnya.

Fenomena ini semakin menegaskan adanya celah besar dalam sistem pelayanan yang seharusnya berbasis transparansi dan akuntabilitas. Ketiadaan kontrol efektif membuka ruang bagi oknum memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

‎Selain merugikan negara dari sisi pendapatan resmi, praktik percaloan semacam ini juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan pungli dan mafia birokrasi akan terus terkikis.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tersebut. Penindakan terhadap calo dan oknum yang terlibat harus dilakukan secara terbuka agar menimbulkan efek jera.

‎Evaluasi menyeluruh juga mendesak dilakukan terhadap sistem pelayanan Samsat di Purworejo, khususnya dalam hal validasi data pemilik kendaraan dan mekanisme verifikasi berkas.

‎Keadilan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor tidak boleh dikompromikan demi kenyamanan sesaat. Integritas sistem pelayanan publik harus dijaga agar tidak menjadi ladang subur bagi praktik percaloan dan penyalahgunaan kewenangan.

Jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin maraknya praktik ini akan berimbas pada meningkatnya peredaran kendaraan ilegal yang sulit dilacak asal-usulnya. Situasi ini jelas berpotensi mengancam keamanan masyarakat dan menodai wibawa hukum di daerah.

‎Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik, sekaligus mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara cepat, akurat, dan transparan.


Sampai berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi dari samsat Purworejo Jawa Tengah.

Masyarakat pun berharap Kapolres Purworejo beserta jajaran dapat turun langsung memastikan pembersihan praktik semacam ini. Hanya dengan tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparat bisa kembali pulih.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button