
Presiden Panggil Pucuk TNI, Polri, Kejagung & Intelijen ke Istana, Agenda Masih Tertutup
JAKARTA || gayortinews.net – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (11/7/2026) malam. Beliau memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta pejabat setingkat menteri dari unsur keamanan, pertahanan, dan penegakan hukum.
Berdasarkan informasi dari kalangan Pewarta Istana, pejabat yang hadir antara lain Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BIN Muhammad Herindra, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto.
Rapat berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.15 WIB. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Istana Kepresidenan mengenai pokok bahasan atau keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini berlangsung di tengah memanasnya dinamika penegakan hukum nasional terkait dugaan mega korupsi yang menjerat kalangan aparat. Terbaru, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga gugus perkara besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik, penyimpangan dana PT Asabri, serta kerugian keuangan negara di PT Krakatau Steel—yang mencakup tuduhan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam rangkaian penggeledahan sejak Rabu (8/7/2026) di wilayah Jakarta, Bogor, hingga Tangerang Selatan, penyidik menyita bukti luar biasa: uang tunai berbagai mata uang senilai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas batangan. Kasus ini telah menetapkan dua tersangka: mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah—yang mundur dari jabatannya sesaat sebelum ditetapkan—serta pihak swasta Don Ritto.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan berkas perkara ketiga kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, Plt. Jampidsus Rudi Margono mengonfirmasi timnya tengah mempelajari alat bukti secara berkoordinasi dengan kepolisian. Hingga saat ini, Don Ritto sudah ditahan, sedangkan Febrie Adriansyah belum ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.(Red)


