
Judi & Miras Bebas di Dusun Siluman Desa Badesh: Warga Tuduh Lokasi Milik Suari, Polsek Pasirian Diduga Diam Saja
LUMAJANG || gayortinews.net — Kekacauan di Dusun Siluman, Desa Badesh, Kecamatan Pasirian makin tak tertahankan. Warga melaporkan praktik perjudian sambung ayam, dadu, capjki sekaligus peredaran minuman keras tanpa izin berjalan bebas dan terang‑terangan, bahkan diketahui lokasi operasi itu milik warga setempat bernama Suari. Anehnya, meski aduan sudah disampaikan, belum ada tindakan tegas—beredar alasan Kapolsek Pasirian sedang sakit/masuk angin sehingga pengawasan wilayah terabaikan.
Berdasarkan keterangan warga yang berani bersaksi dengan syarat anonim, lokasi yang dijadikan tempat berjudi sekaligus menjual miras jelas dikuasai dan dimiliki oleh Suari. Aktivitas berlangsung mulai sore hingga larut malam, didatangi peserta dari luar desa, tanpa ada rasa takut digerebek aparat. Miras dijual bebas kepada siapa saja, termasuk pemuda dan remaja, tanpa surat izin edar maupun izin usaha sesuai aturan Kabupaten Lumajang.
“Kami sudah lapor berkali‑kali ke Polsek. Jawabannya berputar pada alasan Kapolsek sedang masuk angin, belum bisa memimpin operasi. Padahal siapa pemiliknya—Suari—semua orang di sini tahu. Kenapa harus menunggu Kapolsek sembuh dulu baru hukum berjalan?” tegas salah satu warga pelapor yang khawatir keselamatan keluarganya terancam jika namanya dipublikasikan.
Warga menduga kuat adanya pembiaran sengaja: apakah benar hanya karena pimpinan sedang sakit, atau ada hal lain yang membuat lokasi milik Suari ini kebal penindakan? Padahal aturan tegas: perjudian melanggar Pasal 303 KUHP jo UU 7/1974, peredaran miras tanpa izin melanggar Perda Lumajang, dan aparat kepolisian tetap berkewajiban bertindak lewat pejabat pengganti sementara, tidak boleh berhenti bekerja hanya karena satu pejabat berhalangan.
Kondisi ini kini memicu kegelisahan mendalam: kerapuhan ketertiban, risiko perkelahian akibat judi/miras, hingga anak muda desa terjerat utang dan kenakalan. Warga mempertanyakan integritas Polsek Pasirian: apakah hukum berlaku sama untuk semua warga, atau ada pengecualian bagi pemilik lokasi tertentu?
Sampai berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Pasirian maupun nama jelas pejabat yang menjabat sementara. Warga mendesak Kapolres Lumajang segera perintahkan tim khusus turun ke lokasi milik Suari hari ini juga: amankan pelaku, sita barang bukti, dan periksa alasan kenapa aduan warga dibiarkan berbulan‑bulan tanpa tindak lanjut. Jangan jadikan alasan kesehatan Kapolsek sebagai tameng agar lokasi milik Suari terus beroperasi tanpa gangguan.
“Kami bukan menuduh sembarangan. Siapa Suari, di mana lokasinya, kapan mereka main—semua sudah kami sampaikan. Sekarang giliran aparat membuktikan bahwa hukum tak pandang siapa pemiliknya,” pungkas warga.(Red)



